Kekuasaan politik dan penyalahgunaan hukum masih saja menjadì mimpi buruk di republik ini. Segala sesuatunya yang telah diatur dalam konstitusi UUD '45 pun senantiasa dilanggar oleh para penyelenggara negara yang seharusnya menjalankan pemerintahan sesuai dengan konstitusi. Bagaimana bisa ngerti ini makmur, adil, dan sejahtera selagi para penguasa bertindak demikian? Kekuasaan politik masih saja menjadi kekuatan yang paling kuat dan dapat berdiri di atas segala-galanya. Supremasi hukum yang seharusnya menjadi ujung tombak untuk menegakkan keadilan kadang harus tunduk dengan kekuasaan politik, hal ini jelas sangat kontraproduktif dengan cita-cita para pendiri bangsa ini xang memimpikan hukum dan demokrasi yang tegak berdiri dan rakyat beramai-ramai tanpa perut keroncongan.
written by: Lucky I. Ramadhan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar